Senin, 12 Juni 2017

TAFSIR AL-QUR'AN AN-NISA AYAT 38 SILATURAHMI oleh Silmiya Nahdliyana Marfu'ah





TAFSIR TARBAWI
(SILATURAHMI TAFSIR Q.S AN-NISA AYAT 36)
Dosen pengampu:  Abdulloh Maksum, Alh., S.Pd.I






Disusun oleh :
Silmiya Nahdliyana Marfu’ah
(2015010203)
PAI 4C




PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH  DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN JAWA TENGAH
DI WONOSOBO
2016/2017






KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena nikmat dan ridho-Nya kami dapat menyelesaikan tugas ini. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Agung Muhammad SAW.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami menyusun tugas ini, baik teman-teman maupun dosen.
Tugas ini disusun agar pembaca dapat mengetahui tentang menjaga silaturahmi di dalam tafsir Q.S An-Nisa ayat 36. Semoga tugas ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun tugas ini masih banyak kekurangan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Terima kasih.


Wonosobo, Maret 2017









BAB II
PEMBAHASAN

A.      Tafsir Al-Qur’an An Nisa ayat 36
وَاعْبُدُو ا اللهَ وَلاَتُشْرِ كُوْا بِهِ شَيْأً ۗ وَّ بِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبَى والْيَتَمَى وَالْمَسَكِيْنِ وَالْجَارِذِى الْقُرْبَى وَالْجَارِالْجُنُبِ وَالصَّا حِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَا نُكُمْ ۗ اِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْراَ ۙ ﴿26﴾
Artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” QS. An Nisa ayat 36

Surat An-Nisa merupakan surat Madaniyah karena surat tersebut diturunkan di Madinah. Surat An-Nisa terdiri dari 176 ayat. Dinamakan An-Nisa karena didalamnya menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan wanita.  Di dalam Surah An-Nisa ayat 36 ini mengajak agar senantiasa menjalin hubungan kasih sayang antar seluruh manusia. An-Nisa ayat 36 ini menjelaskan tentang pentingnya menjaga dan menyambung silaturahmi. Silaturahmi berasal dari bahasa arab yaitu صلة dan  الرحم. Kata  صلةartinya perhubungan, hubungan, pemberian, dan karunia sedangkan الرحم artinya rahim, peranak, dan kerabat. Silaturahmi secara harfiah adalah menyambung kasih sayang antara sesama kerabat baik dekat maupun jauh.
وَاعْبُدُو ا اللهَ وَلاَتُشْرِ كُوْا بِهِ شَيْأً ”Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.”  Maksud dari ayat ini adalah taat pada perintah dan larangannya dengan kecintaan, ketundukan, dan ikhlas kepada-Nya untuk selalu  melakukan ibadah, secara lahiriah maupun batiniah, serta melarang untuk menyekutukan sesuatu dengan-Nya baik syirik besar maupun syirik kecil. Bahkan yang menjadi kewajiban adalah agar kita senantiasa beribadah secara ikhlas dengan mengharap ridho-Nya. Syirik besar adalah yang biasa terjadi pada uluhiyah yaitu dengan mengarah ibadah kepada selain Allah misalnya meminta sesuatu selain Allah (seperti sesaji, meminta doa kepada orang mati,dsb). Sedangkan syirik kecil (asghar) adalah perbuatan, ucapan atau niat yang dihukumi agama islam sebagai syirik kecil. Contoh dari syirik kecil bersumpah dengan selain nama Allah, meyakini bahwa bintang sebagai sebab turunnya hujan, riya (beribadah agar dipuji dan disanjung manusia), beribadah dengan tujuan mendapat keuntungan dunia.  
”dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa”. وَّ بِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا
Artinya berbuat baiklah kalian kepada mereka dengan ucapan yang mulia, tutur kata yang lembut, dan perbuatan yang baik, dengan menaati perintah mereka berdua dan menjahui larangan mereka, memuliakan orang yang memiliki hubungan dengan mereka berdua, dan menyambung tali silaturahmi, yang mana tidak akan ada kerabat bagimu kecuali dengan perantara mereka berdua.
Dan kepada karib-kerabat”  وَّبِذِى الْقُرْبَى
 Yakni, berbuat baiklah kepada mereka. Kerabat disini maksudnya meliputi
semuanya yang dekat maupun jauh. Dengan menjaga perkataan dan perbuatan yang baik, serta tidak memutuskan tali silaturahmi dengan mereka.  
 dan anak-anak yatim,  والْيَتَمَى
Maksudnya anak yatim juga mempunyai hak atas kaum muslimin baik anak yatim tersebut merupakan kerabat atau bukan. Bentuk perbuatan baik kepada mereka yaitu dengan menanggung biaya hidup mereka, mendidik mereka dengan pendidikan terbaik dalam urusan agama maupun dunia.
وَالْمَسَكِيْنِ dan orang-orang miskin,
yaitu orang yang tertahan dengan kebutuhan mereka sendiri sehingga tidak mendapat kecukupan untuk diri mereka dan orang bertanggung jawab.
وَالْجَارِذِى الْقُرْبَى وَالْجَارِالْجُنُبِ tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh
yaitu dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim. Demikian pendapat yang diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, Maimun bin Mahram, adh-Dhahhak, Zaid bin Aslam, Muqatil bin Hayyan, dan Qatadah. Abu Ishaq mengatakan, dari Nuaf Al-Bakkali tentang firman Allah: “tetangga yang dekat,” yaitu tetangga muslim sedangkan “tetangga jauh” yaitu orang Yahudi dan Nasrani. (HR. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim)
وَالصَّا حِبِ بِالْجَنْبِdan teman sejawat,
ada yang mengartikan dengan teman dalam perjalanan, adapula yang mengartikan istri, dan adapula yang mengartikan teman mutlak. Selaku teman hendaknya diperlakukan secara baik dengan cara membantunya apabila sedang kesusahan.
وَابْنِ السَّبِيْلِ dan ibnu sabil  
ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَا نُكُمْ  dan hamba sahayamu
berbuat baik dengan mereka adalah dengan memberikan mereka kecukupan kepada mereka dan tidak membebani mereka denga beban yang berat.                    

Artinya : Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).
          Telah dijelaskan secara jelas bahwasannya orang yang memutus silaturahmi tidak akan masuk surga. Memutus silaturahmi paling besar adalah memutus hubungan dengan orang tua, kemudian dengan kerabat dekat, dan kerabat dekat selanjutnya. 
 
B.                 Ayat Al-Qur’an yang mirip dengan An-Nisa ayat 36
1.  Surat An-Naml ayat 90
وَمَنْ جَاءَ بِا لسَّيِﯭَِ فَكُبَّتْوُجُوْ هُهُمْ فِى النَّارِ ۗ  هَلْ تُجْزَوْنَ اِلَّا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ﴿90﴾
Artinya: Dan barang siapa yang membawa kejahatan, Maka disungkurkanlah muka mereka ke dalam neraka. tiadalah kamu dibalasi, melainkan (setimpal) dengan apa yang dahulu kamu kerjakan.
2.    Surat Al-Isro ayat 26
وَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَتُبَذِّرْتَبْذِيْرًا ﴿26﴾
Artinya:  Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
3.    Surat Ar-Rum ayat 38
فَاَ تِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ ۗ ذَلِكَ جَيْرٌلِّلَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ وَخْهَ اللهِ ۖ  وَاُوللاَءِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ﴿38﴾
Artinya: Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka Itulah orang-orang beruntung.
Yang berhak menerima zakat ialah:
1.    orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.    orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3.    Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.    Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5.    memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.    orang berhutang: orang yang berhutang Karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7.    pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8.    orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

C.       Hadis- Hadis yang menjelaskan tentang silaturahmi
1.      Orang bersilaturahmi akan di perluas rizkinya dan dipanjangkan umurnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي الله عن قَاَلَ : قَالَ رَسُوْ الله صلى الله عليه وسلم مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ, وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فَي أَشَرِهِ, فَلْيصِلْ رَحِمَهُ أَخْرَجَهُ. (البخاري)
Artinya : Dari Abu Hurairoh r.a : Rasulullah SAW bersabda “ barang siapa ingin di luaskan rezekinya, dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambungkan silaturahmi.” (H.R. Bukhori)
2.      Pemutus silaturahmi tidak akan masuk surga
Disebutkan dalam Shahih Bukhori dan Shahih Muslim, dari Abu Ayyub al-Anshari :
أَنَّ رَجُلاً قَالَ : يَا رَسُلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْ خِلُني الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفَّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَاالرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْأً وَتُقِيْمُ الصَّلاّةَ وَتُوْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ.
Artinya :
“Bahwasannya ada seseorang berkata kepada Nabi SAW : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan dari neraka, “maka Nabi bersabda : “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa yang engkau tadi katakan?”  Lalu orang itupun mengulangi perkatannya. Setelah itu Nabi SAW bersabda : “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, menegakkan sholat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturrahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi SAW bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.  
3.      Pemutus silaturahmi akan dipercepat siksaan terhadap dosanya
مَا مِنْ ذَنْبِ أَحْرَى أَنْ يُعَخَّلَ اللهُ لَصَا حِبِهِ الْعُقُوْبَهَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّ خَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّ حِمِ. (رواه الترمذى)
Artinya : “Tidak ada dosa yang Allah SWT lebih percepat siksaan kepada pelakunya didunia, serta yang tersimpan untuknya diakhirat selain perbuatan zina dan memutus tali silaturahmi. (HR. Tirmidzi)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي الله عَنْهُ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم قَالَ إِنَّ الرَّ حِمَ شَخْتَهُ مَنْ الرَّحْمَنِ فَقَلَ اللهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعْتُهُ. (رواه البخاري)
Artinya: Dari Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya rahim itu, berasal dari Arrahman lalu Allah berfirman: “Siapa menyambungmu Aku menyambungnya dan barang siapa memutusmu aku memutusnya.” (HR. Bukhori)
4.     Amal pemutus silaturahmi tidak diterima oleh Allah
إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلَا يُقْبَلُ عَمَلُ. (رواه احمد)
Artinya: “Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jum’at, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturami.” (HR. Ahmad)
5.      Rahmat tidak akan turun bagi pemutus silaturahmi
لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَا طِعُ رَحِمٍ. (رواه المسلم)
Artinya: “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutus tali silaturahmi.” (HR. Muslim)



D.    Kesimpulan
Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan hubungan antar manusia. Hal itu digambarkan dengan adanya syariat tentang hubungan manusia baik yang menyangkut hubungan keluarga maupun masyarakat. Untuk mempererat hubungan antar keluarga, islam mensyariatkan silaturahmi. Dalam pandangan Al-Qur’an dan hadis silaturahmi memiliki kedudukan yang sangat penting. Al-Qur’an menggambarkan bahwa silaturahmi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan ibadah seorang hamba kepada Tuhan-Nya. Dan hadis melukiskan bahwa orang yang senantiasa silaturahmi akan dipanjangkan umurnya serta diperluas rezekinya.
 Selain itu banyak keterangan yang menjelaskan bahwa orang yang memutuskan hubungan silaturahmi tidak akan masuk surga, amalnya tidak akan diterima, serta masih banyak lagi. Oleh karena itu, sebagai muslim kita harus senantiasa memelihara silaturahmi demi keselamatan dunia dan akhirat.



                                                       

DAFTAR PUSTAKA


Suhaemi, Masrap dkk. 1988. Terjemah Riadhus Shalihin. Surabaya: Mahkota.
As-Sama’ani. 1997. Tafsir Al-Qur’an.Beirut: Dar al-Wathon.
Muhammad Fuad Abdul Baqi. 2006. Himpunan Hadis Shahih Yang Di Sepakati Bukhori Dan Muslim.Surabaya: PT Bina Ilmu




Tidak ada komentar:

Posting Komentar