TA’AWUN (TOLONG
– MENOLONG)
Makalah ini
disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Studi Tafsir Tarbawi yang diampu oleh
Dosen Abdullah Maksum, Alh. M.Pd. I.
Disusun oleh :
TRI MULYANI 2015010184
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS SAINS AL QUR’AN
JAWA TENGAH DI
WONOSOBO
TA’AWUN ( TOLONG – MENOLONG )
Manusia adalah makluk sosial, artinya makluk
yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia sebagai makhluk Tuhan,
tidak ada yang sempurna dan tidak bisa menyamai sang pencipta-Nya. Tidak ada
seorang pun manusia yang dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, sekaya
apapun harta yang dimilikinya.
Bukan
hanya dalam hadits-hadits Rasulullah shalallahualaihiwasalam, dalam Al-Qur’an
pun sebagai sumber rujukan utama banyak dijelaskan tentang sikap
tolong-menolong itu.
Tolong
menolong atau ta’awun adalah kebutuhan hidup manusia yang tidak dapat
dipungkiri. Kenyataan membuktikan, bahwa suatu pekerjaan atau apa saja yang
membutuhkan pihak lain, pasti tidak akan dapat dilakukan sendirian oleh
seseorang meski dia memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang hal itu. Ini
menunjukkan, bahwa tolong-menolong dan saling membantu adalah keharusan dalam
hidup manusia.
A.
DASAR DASAR SIKAP TA’AWUN
1.
Qs. Al-Maidah Ayat 2
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ
وَلَا ٱلۡهَدۡيَ وَلَا ٱلۡقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ
يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّن رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَٰنٗاۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ
وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنََٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوكُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ
أَن تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا
تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ
شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢
2.
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi´ar-syi´ar Allah, dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji,
maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya
a.
Sebab Turunya Ayat
Menurut Zaid bin Aslam menuturkn, bahwa ayat ini
diturunkan berkenaan dengan Rasulullah dan para sahabat saat berada di
Hudaibiyyah, yang di halangi orang-orang musyrikinuntuk sami ke Baitullah,
keadaan ini membuat sahabat marah, suatu ketika, dari arah timur, beberapa
orang musyrikin yang akan umrah berjalan melintasi mereka. Para sahabat pun
berkata, bagimana jika kita juga menghalangi mereka, sebagaimana kita pernah di
halang-halangi.
b.
Penjelasan Ayat
Makna al-birru (الْبِرِّ) dan at-taqwa
(التَّقْوَى )
Dua kata ini, memiliki hubungan yang sangat erat.Karena masing-masing menjadi
bagian dari yang lainnya.
Secara sederhana, al-birru (الْبِرِّ)
bermakna kebaikan. Kebaikan dalam hal ini adalah kebaikan yang menyeluruh,
mencakup segala macam dan ragamnya yang telah dipaparkan oleh syariat.
“Al-Birru adalah satu kata bagi
seluruh jenis kebaikan dan kesempurnaan yang dituntut dari seorang hamba. Lawan
katanya al-itsmu (dosa) yang maknanya adalah satu ungkapan yang mencakup segala
bentuk kejelekan dan aib yang menjadi sebab seorang hamba sangat dicela apabila
melakukannya”.(Imam Ibnul Qayyim)
Allah Subḥānahu wa Ta’ālā mengajak
untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dengan beriringan ketakwaan
kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan, terkandung ridha Allah. Sementara saat
berbuat baik, orang-orang akan menyukai. Barang siapa memadukan antara ridha
Allah dan ridha manusia, sungguh kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan
baginya sudah melimpah.
“Allah
Subḥānahu wa Ta’ālā memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar
saling berta’awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini merupakan
al-Birr, kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang mana hal ini
merupakan at-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu membahu di dalam
kebatilan dan tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan keharaman.”(
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim)
c. Qs. Al-Ashr Ayat 1-3
وَٱلۡعَصۡرِ
١ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ
وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ٣
1. Demi masa
2. Sesungguhnya
manusia itu benar-benar dalam kerugian
3. kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran
a.
Sebab
turunnya ayat
Syekh Muhammad
Abduh bahwa masyarakat arab apabila hari telah sore, duduk bercakap-cakap
membicarakan soal-soal kehidupan dan cerita lain yang berkenaan dengan urusan
hidup sehari-hari, banyak pula yang bermegah-megahan asal usul nenek moyang,
kedudukan serta harta kekayaan, akibatnya terjadi pertengkaran dan saling
menyakitihati sehingga menimbulkan pertikaian dan permusuhan. Melihat kenyataan
itu, sebagian mereka ada yang mengutuk waktu ashar, mereka mengatakan bahwa
waktu ashar adalah waktu yang celaka atau waktu naas, menurut mereka banyak
bahaya yang terjadi pada waktu ashar. Berkaitan dengan kisah itu, turunlah
surah Al-Ashr yang memberikan penjelasan bahwa waktu ashar tidak salah,
kesalahan sebenarnya ada pada manusia yang menggunakan waktu tersebut dari
hal-hal yang tidak terpuji
b.
Penjelasan
ayat
Pada ayat
pertama Allah SWT bersumpah dengan menyebut masa, maksudnya agar Rasulullah SAW
dan orang-orang yang beriman lebih lebih memerhatikan masalah waktu dan mampu
memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
Pada ayat kedua
bahwa manusia dalam keaadaan merugi, hari-harinya diisi dengan kesibukan
menikmati dunia sesuai dengan keinginan hawa nafsu tanpa ada pemikiran kalau
dunia ini hanyalah sementara.
Pada ayat
ketiga menjelaskan bagaimana cara yang harus dilakukan agar tidak termasuk
orang yang rugi, yaitu beriman dan beramal shaleh, saling menasehati tentang
kesabaran dan kebenaran, saling tolong menolong.
d. Qs. Al-Anfal Ayat 73
وَٱلَّذِينَ
كَفَرُواْ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍۚ إِلَّا تَفۡعَلُوهُ تَكُن فِتۡنَةٞ فِي
ٱلۡأَرۡضِ وَفَسَادٞ كَبِيرٞ ٧٣
73. Adapun
orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang
lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan
Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar
a. Sebab Turunya
Ayat
Menurut Abu Malik, ayat ini diturunkan berkenaan dengan
seseorang laki-laki yang suatu ketika bertanya kepada Rasulullah, apakah kita
boleh memberikan harta warisan kepada keluarga kita yang musyrik atau menerimanya dari mereka?.[1][6]
b.
Penjelasan Ayat
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa
semua orang kafir meskipun berlainan agama dan aliran, karena ada di antara
mereka yang musyrik, Nasrani, Yahudi dan sebagainya dan meskipun antara mereka
sendiri terjadi perselisihan dan kadang-kadang permusuhan, mereka semua itu
adalah sama-sama menjadi kawan setia antara sesama mereka dalam berbagai
urusan. Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi yang lain bahkan kadang-kadang
mereka bersepakat untuk memusuhi dan menyerang kaum Muslimin seperti terjadi
pada perang Khandaq. Di waktu turunnya surah ini dapat dikatakan bahwa yang ada
hanya kaum musyrikin dan Yahudi. Orang Yahudi sering mengadakan persekutuan dengan
kaum musyrikin dan menolong mereka dalam menghadapi kaum Muslimin bahkan kerap
kali pula mengkhianati perjanjian sehingga mereka diperangi oleh kaum Muslimin
dan diusir dari Khaibar keluar kota Madinah. Jadi wajiblah kaum Muslimin
menggalang persatuan yang kokoh dan janganlah sekali-kali mereka mengadakan
janji setia kawan dengan mereka atau mempercayakan kepada mereka mengurus
urusan kaum Muslimin, karena hal itu akan membawa kepada kerugian besar atau
malapetaka. Allah memperingatkan bila hal ini tidak diindahkan, maka akan
terjadilah fitnah dan kerusakan di muka bumi.
c. Qs. At-Taubah Ayat 28
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٞ فَلَا يَقۡرَبُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ
ٱلۡحَرَامَ بَعۡدَ عَامِهِمۡ هَٰذَاۚ وَإِنۡ خِفۡتُمۡ عَيۡلَةٗ فَسَوۡفَ
يُغۡنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦٓ إِن شَآءَۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٢٨
28. Hai orang-orang
yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah
mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi
miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya,
jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
a.Tafsir
Dalam Tafsir Al-Qur’an yang disusun Kementerian Agama RI, Surah At
Taubah 71 ini menerangkan bahwa orang-orang mukmin, baik pria maupun wanita
saling menjadi pembela di antara mereka. Selaku mukmin ia membela mukmin
lainnya karena hubungan seagama dan lebih-lebih lagi jika mukmin itu saudaranya
karena hubungan darah. Wanita pun selaku mukminah turut membela
saudara-saudaranya dari kalangan laki-laki mukmin karena hubungan seagama
sesuai dengan fitrah kewanitaannya sebagaimana istri-istri Rasulullah dan
istri-istri para sahabat turut pula ke medan perang bersama-sama tentara Islam
untuk tugas menyediakan air minum dan menyiapkan makanan karena orang-orang
mukmin itu sesama mereka terikat oleh tali keimanan yang membangkitkan rasa
persaudaraan, kesatuan, saling mengasihi dan saling tolong menolong. Kesemuanya
itu didorong oleh semangat setia kawan yang menjadikan mereka sebagai satu
tubuh atau satu bangunan tembok yang saling kuat-menguatkan dalam menegakkan
keadilan dan meninggikan kalimat Allah. Sifat mukmin yang seperti itu banyak
dinyatakan oleh hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
B.
HADITS TENTANG TA’AWUN
1.
Hadits riwayat Muttafaq Alaih
اَ لْمُؤْ
مِنُ لِلمُؤْمِنِ كَا لْبُنْيَا نِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا (ثُمَّ سَبَّك بَيْنَ
اَصَا بِعِهِ )
Artinya :”Seorang mukmin terhadap
mukmin lainnya seumpama bangunan saling mengokohkan satu dengan yang lain.
(Kemudian Rasulullah SAW merapatkan jari-jari tangan beliau).” (HR. Muttafaq
Alaih).
2.
Hadits riwayat Asysyihaab
اَلْمُسْلِمُوْنَ يَدٌوَاحِدَةٌعَلَى
مَنْ سِوَاهُمْ
Artinya : “Kaum muslimin ibarat satu
tangan terhadap orang-orang yang di luar mereka.” (HR. Asysyihaab).
3.
Hadits riwayat Tirmidzi
يَدُ الّلهِ الجَماَ عَةِ, وَمَنْ
شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
Artinya : “Kekuatan disettakan
kepada jama’ah. Barangsiapa menyimpang (serong dan memisahkan diri) maka dia
menyimpang menuju neraka.” (HR. Tirmidzi)
4.
Hadits riwayat Bukhari
هَاْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ
إِلاَّ بِضُعَفَا ءِكُمْ
Artinya : “Tiadalah kamu mendapat
pertolongan (bantuan) dan rezeki kecuali karena orang-orang yang lemah dari
kalangan kamu.” (HR. Bukhari)
5.
Hadits riwayat Ibnu Abi Addunia dan Asysyihaab
عَوْ نَكُ الضَّعِيْفَ مِنْ اَفْضَلِ
الصَّدَقَةِ
Artinya : “Pertolonganmu terhadap
orang lemah adalah sodaqoh yang paling afdol.”
KESIMPULAN
Sebagaimana penjelasan di atas dapat kami
simpulkan bahwa tolong menolong dalam hal kebaikan adalah suatu hal yang sangat
penting bagi kehidupan sehari-hari, dan juga memiliki manfaat, diantaranya
menguatkan hubungan antara sesama muslim, adapun tolong menolong dalam
perbuatan maksiat adalah haram, dan akan mendapat dosa sehingga tolong menolong
dalam perbuatan maksiat adalah dilarang.
Dengan jelas, ayat di atas memuat
kewajiban saling membantu di antara kaum Mukminin untuk menegakkan agama dan
larangan bagi mereka untuk bekerjasama dalam menodainya. Bukan sebaliknya yaitu
malahan melemahkan semangat beramal orang, mengejek orang yang berusaha
konsisten dengan syariat maupun menjadi dalang tersebarnya perbuatan maksiat di
tengah masyarakat. Wallahu a’lam.
Allah mengajak untuk saling tolong-menolong
dalam kebaikan dengan beriringan ketakwaan kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan,
terkandung ridha Allah. Sementara saat berbuat baik, orang-orang akan menyukai.
Barang siapa memadukan antara ridha Allah dan ridha manusia, sungguh
kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah melimpah.
Dalam hal saling tolong-menolong dan saling
waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka.
Adapun hikmah dari tolong menolong (Ta’awun) antara lain yaitu,
Menciptakan hidup yang tentram dan harmonis dan jugaMenumbuhkan rasa
gotong-royong antar sesama.
Kita sebagai makhluk Tuhan harus selalu saling
menolong dan saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Hal ini
bertujuan demi terwujudnya keharmonisan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Pertolongan dapat diberikan berupa harta benda,
do’a, memberikan saran dan nasihat dan lain sebagainya. Islam menganjurkan
kepada umatnya agar selalu tolong menolong antar sesama manusia. Pertolongan
dapat diwujudkan dalam bentuk zakat, infak, wakaf dan lain-lain.
Ø
Dampak
positif ta’awun :
1.
Dengan
tolong-menolong, pekerjaan akan dapat terselesaikan dengan lebih sempurna.
2.
Dengan
ta’awun dakwah akan lebih sempurna dan tersebar.
3.
Dengan
saling menolong dan kerja sama, maka akan memperlancar pelaksanaan perintah
Allah, membantu terlaksananya amar ma’ruf dan nahi munkar.
4.
Ta’awun
melahirkan cinta dan belas kasih antara orang yang saling menolong dan menepis
berbagai macam fitnah.
5.
Ta’awun
mempercepat tercapainya target pekerjaan, dengannya pula waktu dapat dihemat.
6.
Ta’awun
akan memudahkan pekerjaan, memperbanyak orang yang berbuat baik, menampakkan
persatuan dan saling membantu.
Ø
Cara
membiasakan ta’awun :
1.
Menjauhi
penyakit hati
2.
Memperbaiki
hubungan sesama muslim
3.
Menyatukan
barisan dan meminimalisir perbedaan
4.
Membudayakan
sikap ringan tangan
5.
Menyadari
Bahwa Ta’awun adalah Sebuah Keharusan di Setiap Tempat
6.
Membiasakan
tepat waktu
7.
Menyadari
Pentingnya Da’wah
8.
Menyadari
bahwa salah satu sebab kemunduran dan lemahnya umat Islam adalah karena sikap
saling menjauh antara mereka
Ø Bentuk-bentuk ta’awun :
1.
Al
mu’in wal musta’in
Yaitu orang yang memberi pertolongan dan juga
minta tolong.
2.
La
Yu’in wala yasta’in
Yaitu orang
yang tidak mau menolong dan juga tidak minta tolong.
3.
Yasta’in
wa la Yu’in
Yaitu orang
yang maunya minta tolong saja, namun tidak pernah mau menolong.
4.
Yu’in
wala Yasta’in
Yaitu orang
yang selalu menolong orang lain, namun dia tidak meminta balasan pertolongan
mereka.
Ø Motivasi Untuk Melakukan Tolong-Menolong :
1.
Mencari
ridho Allah.
2.
Mencontoh
akhlak Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, karena Rasulullah adalah pribadi
yang semangat melakukan tolong menolong dalam kebaikan.
3.
Mengharapkan
pahala yang lebih banyak.
4.
Dengan
tolong menolong maka lebih aman dari tipu daya musuh.
Ø
Hal-hal
Yang Dapat Menguatkan Tolong-Menolong :
1.
Jujur
2.
Sabar
3.
Akhlaq
mulia
4.
Berlemah
lembut
5.
Hilm
(menahan diri untuk melampiaskan amarah walaupun mampu) dan tidak tergesa-gesa
6.
Tawadhu’
7.
Menjauhi
tujuan duniawi
Ø
Perkara
Yang Berkaitan Dengan Tolong Menolong :
1.
Najwa
(pembicaraan rahasia), Hukum asal najwa adalah haram.
2.
Medan-medan
tolong menolong sangat banyak, contohnya tolong menolong bersama para da’i
dalam dakwah, tolong menolong dengan pemerintah, menasehati orang yang salah,
membantu dan memenuhi keperluan orang lain.
3.
Menghalangi
orang yang tolong menolong dalam kebaikan adalah dosa yang sangat besar. Bahkan
bisa termasuk menghalangi manusia dari agama Allah.
Ø
Perkara
Yang Menghalangi Dari Tolong Menolong :
1.
Kebencian
atau permusuhan
Sebagian orang
mengatakan bahwa kebencian atau permusuhan menghalagi dari tolong menolong.
2.
Adanya
kesalahan
Adanya
kesalahan pada seseorang tidak menghalangi dari tolong menolong. Karena setiap
orang pasti punya salah. Kita tolong menolong dalam hal yang baik saja bukan
pada hal yang tidak benar.
3.
Adanya
hajr
Pada dasarnya
hajr atau memboikot dilarang dalam Islam kecuali karena hal yang dibenarnya.
Alasan hajr dibenarkan: ada manfaat bagi yang dihajr, bagi yang menghajr atau
bagi manusia.
4.
Adanya
celaan
Adanya celaan
pada dirimu jangan sampai menghalangimu dari kerja sama.
Ø
Hikmah
Tolong Menolong (Ta’awun) Dalam
Kebaikan :
1)
Dapat
lebih mempererat tali persaudaraan
2)
Menciptakan
hidup yang tentram dan harmonis
3)
Menumbuhkan
rasa gotong-royong antar sesama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar